Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta tengah membuka peluang besar bagi Anda yang ingin bergabung untuk mengisi formasi dengan formasi dan persyaratan sebagai berikut :
Syarat Umum :
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
- Tidak menjadi pengurus/ anggota Partai Politik;
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
- Mempunyai kompetensi yang diperlukan di bidang pendidikan dan memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada tabel formasi kolom 8 di bawah yang dibuktikan dengan melampirkan dokumen pendukung;
- Untuk formasi Dosen berusia maksimal 50 tahun, sedangkan untuk formasi Tenaga Kependidikan maksimal 40 tahun per tanggal 1 Januari 2016 (kecuali tenaga profesi perawat dan bidan dengan keahlian/pengalaman khusus yang dibuktikan dengan surat pengalaman kerja)
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/lembaga lain;
- Tidak menuntut untuk diangkat sebagai CPNS/PNS
Formasi dan Syarat Khusus :
Tata Cara Pelamaran :
Apabila Anda memenuhi kualifikasi dan berniat melamar posisi di atas, silahkan Anda menyiapkan kelengkapan berkas sebagai berikut :
- Surat Lamaran yang ditulis dengan huruf latin dan tulisan tangan sendiri dengan tinta hitam (bukan bollpoint),
ditandatangani oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan dan nama/kode kualifikasi pendidikan yang akan
dilamar, ditujukan kepada Rektor Universitas Sebelas Maret, tanpa meterai; - 3 lembar Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 dengan menuliskan nama lengkap di belakang pas foto tersebut;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Lembar Biodata sesuai formasi (Dosen/Tenaga Kependidikan) sesuai format terlampir;
- 1 lembar salinan sah STTB/Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan beserta transkrip nilai (khusus untuk dosen ijazah D3/D4/S1 s/d. terakhir) dan disahkan oleh Pejabat yang berwenang (tanggal penetapan Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang
menyatakan bahwa belum diwisuda); - Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri atau lembaga pendidikan luar negeri harus melampirkan Surat Keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud/Kemenristek;
- Surat Pernyataan tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/perguruan tinggi lain yang ditandatangani di atas
meterai Rp 6.000,- sesuai format terlampir; - Bukti pengalaman kerja dan/atau keahlian/pengalaman khusus yang menjadi persyaratan wajib dilampirkan (misal STR, Sertifikat Pelatihan/Uji Kompetensi, dll);
- Berkas disusun rapi sesuai urutan (mulai huruf a s/d. h) dalam map berwarna merah untuk formasi dosen dan warna kuning untuk tenaga kependidikan dengan menuliskan nama, jabatan/kode/nama kualifikasi pendidikan yang dilamar, alamat email, dan No. HP pada halaman depan map. Selanjutnya dimasukkan dalam amplop coklat, pada bagian belakang amplop dituliskan nama, jabatan, dan kode/nama kualifikasi pendidikan yang dilamar.
Kemudian, silakan kirimkan berkas lamaran tersebut melalui pos ke :
- Panitia Seleksi Penerimaan Dosen dan Tenaga Kependidikan Non-PNS RSP
Bagian Kepegawaian Universitas Sebelas Maret
Jalan Ir. Sutami 36 A Kentingan Surakarta 57126
EmoticonEmoticon