pembukaan lowongan berkarir di PT. Pupuk kaltim dengan formasi sebagai berikut
Persyaratan:
A. Kualifikasi Pendidikan :
1. Sarjana Strata-1
o Laki - laki, Jurusan :
1. Teknik Elektro Telekomunikasi,
2. Teknik Mesin
o Laki - laki / Perempuan, Jurusan :
1. Hukum,
2. Agronomi / Budidaya Pertanian
2. Diploma (D-3)
o Laki - laki, Jurusan :
1. Teknik Elektronika (Arus Lemah),
2. Teknik Listrik Arus Kuat,
3. Teknik Fisika,
4. K3 / Safety
5. Teknik Mesin
6. Pelayaran Jur. Nautika
o Laki - laki / Perempuan, Jurusan :
1. Teknik Informatika / Manajemen Informatika
2. Akuntansi
3. Pertanian
4. Manajemen Pemasaran,
5. Ilmu Administrasi (Bisnis, Niaga, Perkantoran),
6. Teknik Sipil,
7. Kearsipan / Arsiparis
3. SMK 4 Tahun
o Laki - laki, Jurusan :
1. Elektronika,
2. Listrik Arus Kuat
3. Kimia Industri,
4. Kimia Analis,
5. Mesin : Produksi / Industri / Otomotif / Konversi Energi / Perawatan / Perancangan.
4. SMK 3 Tahun
o Laki - laki, Jurusan :
1. Nautika
2. Kimia Industri
3. Kimia Analis
B. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia yang mempunyai KTP nasional yang masih berlaku.
2. Tanggal kelahiran sebagai berikut:
o Sarjana Strata-1 (S1) : Kelahiran mulai tgl. 01 November 1989 dst.
o Diploma 3 (D3) : Kelahiran mulai tgl. 01 November 1991 dst.
o SMA / SMK (SLTA) : Kelahiran mulai tgl. 01 November 1992 dst.
o Khusus untuk D3 Jurusan Nautika diutamakan yang berpengalaman berlayar 2 tahun dan usia maksimum 28 tahun
3. Untuk S1 dan D3 Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3.23 skala 4
4. Unuk SMK rata-rata jumlah nilai pada kolom hasil UAN diambah kolom nilai sekolah minimal 7
5. TOEFL untuk S1 minimal 500, untuk D3 minimal 450
6. Sehat fisik dan mental
7. Belum pernah mengikuti seleksi calon karyawan PT Pupuk Kaltim pada bulan Januari sampai Oktober 2015
8. Bersedia ditempatkan sesuai kebutuhan perusahaan
9. Bebas dari Narkoba / sejenisnya.
C. Kelengkapan Berkas :
1. Berkas Lamaran
2. Curiculum Vitae (CV) / Daftar Riwayat Hidup
3. Copy Ijazah terakhir legalisir asli / copy Surat Keterangan Lulus (SKL) legalisir asli
4. Copy transkrip akademik bagi pelamar S1 dan D3 yang telah dilegalisir asli
5. Bagi pelamar yang berasal dari Perguruan tinggi dari luar negeri agar menyertakan surat penyetaraan dari Direktorat Pendidikan Tinggi Depdikbud
6. Copy hasil UAN bagi pelamar SMK yang telah dilegalisir asli
7. Copy Sertifikat TOEFL bagi pelamar S1 dan D3
8. Copy KTP nasional yang masih berlaku
9. Copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) wil. Nasional yang masih berlaku (bisa menyusul)
10.Copy Kartu Pencari Kerja AK/1 (kartu kuning) wil. Nasional yang masih berlaku (bisa menyusul)
11.Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
12.Surat pernyataan diri bebas dari narkoba / sejenisnya bermaterai cukup.
13.Form Aplikasi diisi oleh pelamar.
D. Penyampaian Berkas Lamaran
1. Penerimaan berkas lamaran : Tgl. 14-18 Desember 2015 Pk 08.00 sd. 16.00 WIB
Surat Lamaran dialamatkan kepada : Manager Kesejahteraan & Hubind PT. Pupuk Kalimantan Timur, Bontang.
2. Tempat penerimaan berkas di : Graha Karir ECC UGM, Jln Krasak (Barat) No. 20, Yogyakarta, 55224. Telp : 0274 517 728
3. Pelamar yang datang menyerahkan berkas wajib berpakaian sopan, rapi, bersepatu (Tidak diperkenankan : memekai kaos oblong, celana jeans dan memakai sandal).
E. Pengumuman hasil seleksi berkas :
Pengumuman hasil seleksi berkas pada tanggal 21 Desember 2015 di :
Pengumuman hasil seleksi berkas pada tanggal 21 Desember 2015 di :
· Website PT Pupuk Kaltim :www.pupukkaltim.com
· Tempat penerimaan berkas
F. Ketentuan Lain :
1. Dalam proses seleksi ini pelamar tidak dipungut biaya apapun.
2. Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang dipanggil untuk mengikuti seleksi.
3. Berkas lamaran kerja menjadi milik PT Pupuk Kaltim dan tidak bisa diminta kembali.
4. Pelamar dihimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatas namakan PT Pupuk Kaltim, dan mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam proses seleksi
5. Pelaksanaan seleksi di kota Yogyakarta
6. Pelamar dilarang memalsukan nilai / data apapun karena pemalsuan nilai / data meruakan pelangaran dan dapat diserahkan kepada aparat penegak hukum.
EmoticonEmoticon